196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Mayoritas WN Nigeria

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman memaparkan kasus 196 WNA bermasalah dalam konferensi pers Operasi Wira Waspada di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dari 196 orang, terdiri atas 82 WN Nigeria, 28 WN India, 21 WN Spanyol.
Sebanyak 30 tahanan WNA yang bermasalah dengan keimigrasian diperlihatkan dalam konferensi pers. Operasi Wira Waspada di Jabodetabek berlangsung pada 3-5 Oktober 2025.
Kasus yang menjerat antara lain penyalahgunaan izin tinggal, over stay, investor fiktif, serta sponsor fiktif.
Barang bukti paspor diamankan Ditjen Imigrasi.
Yuldi menerangkan untuk sisi wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tercatat sebanyaki 65 orang WNA yang melanggar, disusul Bekasi 27 orang, dan Soekarno-Hatta 26 orang.
Ditjen Imigrasi akan melanjutkan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi Wira Waspada di Jabodetabek ini merupakan kelanjutan dari operasi yang sama di sejumlah daerah seperti Bali dan Maluku Utara.