Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers usai audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Yusril menerangkan, dalam audiensi ini, pihaknya menerima masukan terkait tiga undang-undang, yakni tentang partai politik, pemilu, dan MD3.
Yusril mengatakan audiensi ini termasuk bagian dari respons pemerintah atas tuntutan rakyat yang disampaikan lewat demonstrasi beberapa waktu lalu, termasuk tuntutan 17+8. Dia pun memastikan pemerintah sangat terbuka dengan usulan dari setiap elemen masyarakat.
Yusril menjelaskan pihaknya begitu menghargai setiap masukan. Untuk masukan kali ini, pihaknya pun mengaku sependapat bahwa sangat diperlukan melakukan reformasi di bidang politik, demokrasi, dan hukum.
Yusril menyampaikan persamaan pendapat pihaknya dengan masukan yang diterima salah satunya mengenai UU Partai Politik. Menurutnya, partai politik mempunyai peran yang begitu besar sehingga memerlukan kesesuaian dalam pengaturannya.
Tak hanya itu, pihaknya turut membeberkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta agar pemerintah mengambil inisiatif usulan mengenai tiga undang-undang tersebut ke DPR.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Heroik M Pratama, menyampaikan salah satu harapan yang dibawa dalam audiensi ini, yakni penyegeraan pembahasan UU Pemilu yang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR. Sebabnya dia meminta agar pemerintah mengambil inisiatif usulan terhadap pembahasan UU Pemilu tersebut.