Ekspresi Bos Maktour Usai Diperiksa KPK soal Kuota Tambahan Haji

Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Fuad menepis biro travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga.
Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Fuad terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Fuad tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Fuad menepis biro travel miliknya mendapat kuota haji khusus tambahan hingga ribuan. Fuad menyebut pembagian kuota itu merupakan pemberian dari Arab Saudi kepada Indonesia sehingga harus dijaga.
Fuad juga menyebut bertemu dengan asosiasi haji sebatas silaturahmi di kantornya. Dirinya juga mengatakan tidak ada penghilangan barang bukti saat KPK menggeledah kantor travel-nya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Fuad terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Fuad tiba di KPK pada pukul 09.55 WIB. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).