Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) dijaga petugas KPK saat akan mengikuti Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (25/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
KPK sendiri menjemput paksa Rudy pada Kamis (21/8). Rudy juga langsung dilakukan penahanan 20 hari setelah dirinya dijemput paksa. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah