Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (HK) (Persero) Bintang Perbowo (kedua kanan) bersama mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto (kedua kiri) dikawal petugas KPK saat dihadirkan sebagai tersangka pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
KPK menahan dua tersangka yaitu mantan Dirut PT HK (Persero) Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK (Persero) M Rizal Sutjipto terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp205,14 miliar.Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S