Aksi Teatrikal ICW Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Haji 2025

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
ICW menyebut ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi. Pertama, terkait layanan masyair kepada jemaah haji. Kedua, terkait dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.
ICW juga menyebut ada dugaan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji. Salah satunya, terkait pemberian kalori makanan yang tidak sesuai berdasarkan aturan permenkes. Berdasarkan perhitungan ICW, makanan yang diberikan spesifikasinya ada pengurangan sekitar 4 riyal.
ICW menyebut ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu terlapor pada setiap konsumsi yang diberikan. Pihak yang diduga melakukan pungutan disebut mendapat keuntungan Rp 50 miliar.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji. ICW juga sempat menunjukkan gambar makanan yang disebutnya diterima oleh jemaah haji. Dia mengatakan telah melakukan perbandingan gramasi terkait porsi makanan itu. Menanggapi itu, KPK menyampaikan apresasinya terhadap pihak yang melakukan pelaporan. Setiap pelaporan yang diterima akan dilakukan verifikasi dan validitas.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
ICW menyebut ada dugaan pemotongan anggaran yang terjadi. Pertama, terkait layanan masyair kepada jemaah haji. Kedua, terkait dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan.
ICW juga menyebut ada dugaan ketidaksesuaian konsumsi yang diberikan ke jemaah haji. Salah satunya, terkait pemberian kalori makanan yang tidak sesuai berdasarkan aturan permenkes. Berdasarkan perhitungan ICW, makanan yang diberikan spesifikasinya ada pengurangan sekitar 4 riyal.
ICW menyebut ada dugaan pungutan yang dilakukan salah satu terlapor pada setiap konsumsi yang diberikan. Pihak yang diduga melakukan pungutan disebut mendapat keuntungan Rp 50 miliar.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji. ICW juga sempat menunjukkan gambar makanan yang disebutnya diterima oleh jemaah haji. Dia mengatakan telah melakukan perbandingan gramasi terkait porsi makanan itu. Menanggapi itu, KPK menyampaikan apresasinya terhadap pihak yang melakukan pelaporan. Setiap pelaporan yang diterima akan dilakukan verifikasi dan validitas.