Senyum Hasto Setelah Mendapat Amnesti Presiden

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampak tersenyum lebar saat tiba di Rumah Tahanan KPK, Jumat (1/8/2025) siang. Ia sempat melambaikan tangan ke arah para jurnalis sebelum masuk ke dalam gedung.
Hasto yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tampak tenang. Meski tangannya diborgol, ia tetap melambaikan tangan sambil tersenyum.
Gestur tersebut muncul setelah Istana Negara mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto. Keputusan itu diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam (31/7/2025).
Amnesti diberikan dengan alasan pertimbangan hukum dan rekonsiliasi politik nasional. Namun, hingga kini pihak Istana belum memberikan penjelasan rinci kepada publik.
Hasto tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia hanya memberikan respons lewat ekspresi wajah dan gerakan tubuhnya.
KPK menyatakan belum menerima surat resmi terkait amnesti tersebut. Proses administrasi masih berjalan di tingkat Kejaksaan Agung dan Kemenkumham.
Meski begitu, kehadiran Hasto hari ini ke rutan KPK tetap dilakukan sesuai prosedur. Pihak pengacara menyebut, amnesti akan segera ditindaklanjuti untuk pembebasan kliennya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampak tersenyum lebar saat tiba di Rumah Tahanan KPK, Jumat (1/8/2025) siang. Ia sempat melambaikan tangan ke arah para jurnalis sebelum masuk ke dalam gedung.
Hasto yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye tampak tenang. Meski tangannya diborgol, ia tetap melambaikan tangan sambil tersenyum.
Gestur tersebut muncul setelah Istana Negara mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto. Keputusan itu diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam (31/7/2025).
Amnesti diberikan dengan alasan pertimbangan hukum dan rekonsiliasi politik nasional. Namun, hingga kini pihak Istana belum memberikan penjelasan rinci kepada publik.
Hasto tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada awak media. Ia hanya memberikan respons lewat ekspresi wajah dan gerakan tubuhnya.
KPK menyatakan belum menerima surat resmi terkait amnesti tersebut. Proses administrasi masih berjalan di tingkat Kejaksaan Agung dan Kemenkumham.
Meski begitu, kehadiran Hasto hari ini ke rutan KPK tetap dilakukan sesuai prosedur. Pihak pengacara menyebut, amnesti akan segera ditindaklanjuti untuk pembebasan kliennya.