Warga Kampung Bayam Masih Galau Soal Hunian JIS

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengobrol dengan warga kampung bayam di Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS, Jakarta Utara, Kamis (31/7/2025).

Dalam dialog tersebut, sebagian warga Kampung Bayam menyatakan kesediaannya untuk menempati unit hunian di kawasan JIS. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyediakan hunian permanen sebagai solusi jangka panjang setelah sebelumnya tinggal di wilayah yang terdampak pembangunan JIS.  

Wali Kota Ali Maulana Hakim menyampaikan bahwa unit hunian tersebut kini telah dibersihkan dan siap untuk ditempati.

Fasilitas dasar seperti listrik pun sudah menyala dan dapat digunakan. Pemerintah menetapkan bahwa mulai besok, unit hunian itu sudah bisa ditempati oleh warga yang telah menyatakan setuju.   

Namun demikian, tidak semua warga sepenuhnya sepakat. Sebagian warga lainnya mengungkapkan bahwa meski pada dasarnya mereka tidak menolak untuk tinggal di hunian itu terdapat satu persoalan utama yang belum dapat mereka terima sepenuhnya besaran biaya sewa bulanan yang mencapai Rp1,7juta per bulan.

Ali menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk mendengar aspirasi warga dan berkomitmen mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ia menyebutkan bahwa proses relokasi tidak akan dipaksakan dan akan tetap melalui jalur musyawarah.

Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam mempererat komunikasi antara warga Kampung Bayam, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kawasan. Sebelumnya, hubungan sempat merenggang lantaran warga merasa belum dilibatkan sepenuhnya dalam proses penentuan syarat dan mekanisme tinggal di hunian baru tersebut.

Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan kembali membahas kemungkinan penyesuaian tarif sewa dan membuka opsi subsidi untuk warga yang masuk kategori ekonomi lemah. Nantinya akam ada bebas biaya 6 bulan jika warga ingin tinggal disana.   

Sebagian warga berharap agar ada kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, agar hunian yang dijanjikan tidak berubah menjadi beban baru.

Hunian bisa dibangun dalam waktu cepat. Tapi membangun rasa aman bagi penghuninya butuh kepekaan dan keadilan. Kini, warga tinggal menunggu: apakah rumah itu benar-benar jadi tempat tinggal, atau hanya sekadar bangunan yang tak bisa mereka miliki?

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengobrol dengan warga kampung bayam di Hunian Pekerja Pendukung Operasional JIS, Jakarta Utara, Kamis (31/7/2025).
Dalam dialog tersebut, sebagian warga Kampung Bayam menyatakan kesediaannya untuk menempati unit hunian di kawasan JIS. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menyediakan hunian permanen sebagai solusi jangka panjang setelah sebelumnya tinggal di wilayah yang terdampak pembangunan JIS.  
Wali Kota Ali Maulana Hakim menyampaikan bahwa unit hunian tersebut kini telah dibersihkan dan siap untuk ditempati.
Fasilitas dasar seperti listrik pun sudah menyala dan dapat digunakan. Pemerintah menetapkan bahwa mulai besok, unit hunian itu sudah bisa ditempati oleh warga yang telah menyatakan setuju.   
Namun demikian, tidak semua warga sepenuhnya sepakat. Sebagian warga lainnya mengungkapkan bahwa meski pada dasarnya mereka tidak menolak untuk tinggal di hunian itu terdapat satu persoalan utama yang belum dapat mereka terima sepenuhnya besaran biaya sewa bulanan yang mencapai Rp1,7juta per bulan.
Ali menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk mendengar aspirasi warga dan berkomitmen mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Ia menyebutkan bahwa proses relokasi tidak akan dipaksakan dan akan tetap melalui jalur musyawarah.
Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam mempererat komunikasi antara warga Kampung Bayam, Pemprov DKI Jakarta, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola kawasan. Sebelumnya, hubungan sempat merenggang lantaran warga merasa belum dilibatkan sepenuhnya dalam proses penentuan syarat dan mekanisme tinggal di hunian baru tersebut.
Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan kembali membahas kemungkinan penyesuaian tarif sewa dan membuka opsi subsidi untuk warga yang masuk kategori ekonomi lemah. Nantinya akam ada bebas biaya 6 bulan jika warga ingin tinggal disana.   
Sebagian warga berharap agar ada kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, agar hunian yang dijanjikan tidak berubah menjadi beban baru.
Hunian bisa dibangun dalam waktu cepat. Tapi membangun rasa aman bagi penghuninya butuh kepekaan dan keadilan. Kini, warga tinggal menunggu: apakah rumah itu benar-benar jadi tempat tinggal, atau hanya sekadar bangunan yang tak bisa mereka miliki?