Kebakaran Hutan Landa Lembah Harau, Tanggap Darurat Ditetapkan

Petugas Tim Pengamanan dan Penyelamatan Ditsamapta Polda Sumbar menyalakan mesin air di mobil untuk memadamkan api di hutan Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Api melalap lahan hutan di kawasan perbukitan dan jurang curam, membuat upaya pemadaman berjalan penuh tantangan. Selain mengancam kelestarian alam, karhutla ini juga dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata serta kesehatan masyarakat sekitar akibat kabut asap yang mulai menyelimuti beberapa wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Merespons kondisi yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 17 hingga 30 Juli 2025. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya dan penanganan bencana secara terkoordinasi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petugas Tim Pengamanan dan Penyelamatan Ditsamapta Polda Sumbar menyalakan mesin air di mobil untuk memadamkan api di hutan Lembah Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24//7/2025). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Api melalap lahan hutan di kawasan perbukitan dan jurang curam, membuat upaya pemadaman berjalan penuh tantangan. Selain mengancam kelestarian alam, karhutla ini juga dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata serta kesehatan masyarakat sekitar akibat kabut asap yang mulai menyelimuti beberapa wilayah di Kabupaten Limapuluh Kota. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Merespons kondisi yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 17 hingga 30 Juli 2025. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya dan penanganan bencana secara terkoordinasi. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra