Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

Foto

Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 19:22 WIB

Jakarta - KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Para tersangka ditahan di rutan KPK.

KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK, Jakarta Kamis (17/7/2025).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK.
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK, Jakarta Kamis (17/7/2025).
Keempat tersangka dihadirkanΒ dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK, Jakarta Kamis (17/7/2025).
Keempat tersangka yang ditahan hari ini di antaranya,Β Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK, Jakarta Kamis (17/7/2025).
Tiga tersangka lainnya yakni,Β Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional;Β Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019;Β Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keempat tersangka akan menjalani penahanan di rutan KPK, Jakarta Kamis (17/7/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menerangkan, penahananΒ kepada empat tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang gedung KPK Merah Putih.Β Dalam perkara ini, total KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK menduga para oknum pejabat di Kemnaker ini memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.Β Pemerasan di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.
Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker
Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker
Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker
Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker
Ditahan KPK! Ini Tampang 4 Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads