Sejumlah massa ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis 'Aksi 177' URC Bergerak Bersama menggelar demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Massa mendesak pemerintah segera menerbitkan Perppu sebagai payung hukum untuk pengemudi ojek online.
Para ojol menolak diberi status sebagai buruh karena dianggap tidak sesuai dengan skema kerja kemitraan.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah penolakan terhadap opini pemotongan penghasilan hingga 10 persen.