Ratusan Bangunan Liar di Babelan Bakal Dibongkar, Sebagian Bertahan

Sejumlah warga mulai membongkar bangunan secara mandiri di Pulo Timaha, Bekasi, jelang penertiban yang dijadwalkan Rabu (9/7/2025).

Seorang pria mengangkut barang-barangnya dari rumah kontrakan yang berdiri di atas lahan irigasi yang akan ditertibkan.

Sebagian bangunan telah dikosongkan usai menerima surat peringatan ketiga dari petugas, namun tak sedikit warga yang masih bertahan.

Pembongkaran dilakukan mandiri oleh pemilik bangunan untuk menghindari kerusakan yang lebih besar saat penertiban oleh aparat.

Ratusan bangunan di sepanjang Pulo Timaha hingga Kampung Bogor berdiri di atas lahan pengairan dan bantaran kali yang rawan meluap.

Sejumlah bangunan terlihat menggunakan dasar sungai sebagai pondasi, menyebabkan aliran air menyempit dan kerap menimbulkan banjir.

Salah satu penyewa mengaku baru dua tahun menempati lokasi itu dan tidak mengetahui status kepemilikan tanah tersebut.

Warga menyebut lahan ini menjadi lokasi usaha satu-satunya yang menopang ekonomi keluarga mereka selama bertahun-tahun.

Pemerintah akan menertibkan lebih dari 300 bangunan permanen dan semi permanen yang melanggar aturan tata ruang di wilayah tersebut.

Warga berharap ada solusi pengganti atau relokasi agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah warga mulai membongkar bangunan secara mandiri di Pulo Timaha, Bekasi, jelang penertiban yang dijadwalkan Rabu (9/7/2025).
Seorang pria mengangkut barang-barangnya dari rumah kontrakan yang berdiri di atas lahan irigasi yang akan ditertibkan.
Sebagian bangunan telah dikosongkan usai menerima surat peringatan ketiga dari petugas, namun tak sedikit warga yang masih bertahan.
Pembongkaran dilakukan mandiri oleh pemilik bangunan untuk menghindari kerusakan yang lebih besar saat penertiban oleh aparat.
Ratusan bangunan di sepanjang Pulo Timaha hingga Kampung Bogor berdiri di atas lahan pengairan dan bantaran kali yang rawan meluap.
Sejumlah bangunan terlihat menggunakan dasar sungai sebagai pondasi, menyebabkan aliran air menyempit dan kerap menimbulkan banjir.
Salah satu penyewa mengaku baru dua tahun menempati lokasi itu dan tidak mengetahui status kepemilikan tanah tersebut.
Warga menyebut lahan ini menjadi lokasi usaha satu-satunya yang menopang ekonomi keluarga mereka selama bertahun-tahun.
Pemerintah akan menertibkan lebih dari 300 bangunan permanen dan semi permanen yang melanggar aturan tata ruang di wilayah tersebut.
Warga berharap ada solusi pengganti atau relokasi agar mereka tetap dapat menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.