Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Thomas Trikasih Lembong dituntut dengan pidana penjara selama 7 tahun. Selain itu Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.