Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dan berkas tuntutan dibacakan oleh Jaksa KPK Rio Vernika Putra.
Jaksa KPK memaparkan bahwa Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan memberi instruksi pada Harun Masiku dan ajudannya untuk merendam ponsel dalam air, sehingga menghindari pelacakan KPK saat OTT Januari 2020.
Puluhan pendukung Hasto hadir dalam sidang tersebut, mereka mengenakan kaos hitam dengan tulisan #HastoTahananPolitik.
Tulisan #HastoTahananPolitik menunjukkan sikap bahwa Hasto dianggap sebagai tahanan politik, sebuah narasi yang diangkat Hasto sendiri dalam sidang, menyebut dirinya dikriminalisasi karena kepentingan kekuasaan.