KPK Tahan 5 Orang di Kasus Korupsi Jalan Sumut

KPK menahan 5 orang tersangka, antara lain Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (rompi nomor 19), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Dirut PT RN M Rayhan.
Para tersangka selesai menjalani pemeriksaan dan keluar pukul 16.00 WIB.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 231 juta.
Penerapan tersangka ini merupakan rangkaian OTT KPK di Sumut dengan nilai proyek jalanan sebesar Rp 231,8 miliar. 
 
Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).
Lima orang jadi tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
 
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur memaparkan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumatera Utara (Sumut) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut. 
 
Para tersangka memasuki mobil tahanan.
KPK menahan 5 orang tersangka, antara lain Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (rompi nomor 19), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Dirut PT RN M Rayhan.
Para tersangka selesai menjalani pemeriksaan dan keluar pukul 16.00 WIB.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 231 juta.
Penerapan tersangka ini merupakan rangkaian OTT KPK di Sumut dengan nilai proyek jalanan sebesar Rp 231,8 miliar.  
Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).
Lima orang jadi tersangka dalam OTT di Sumut. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. 
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur memaparkan kasus dugaan korupsi proyek jalan Sumatera Utara (Sumut) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut.  
Para tersangka memasuki mobil tahanan.