Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dalam kasus ini, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal