Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar

Foto

Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 17 Jun 2025 14:52 WIB

Jakarta - Tumpukan uang tunai Rp11,8 T disita Kejagung dari kasus CPO. Penyitaan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia.

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025). Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Uang tersebut berasal dari pengusutan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Jumlah sitaan ini mencetak rekor sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Indonesia. Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Dalam konferensi pers, tumpukan uang tunai dipamerkan dalam plastik bening. Deretan uang menggunung itu memenuhi ruangan, memperlihatkan skala kerugian negara yang sangat masif dari kasus ini. Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Gunungan uang tersebut menjadi simbol konkret dari besarnya kerusakan sistemik akibat korupsi di sektor industri sawit. Seluruh uang sitaan telah dijadikan barang bukti dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan. Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen pemulihan kerugian negara secara maksimal. Tak hanya individu, sejumlah entitas korporasi juga ditindak dalam perkara ini. Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Proses penyidikan telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022, dengan penelusuran aset, aliran dana, dan penetapan sejumlah tersangka. Perkembangan terbaru ini menunjukkan keseriusan penegak hukum menindak korupsi korporasi. Β 

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (17/6/2025).

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik ekspor ilegal CPO tidak hanya merugikan perekonomian nasional, tetapi juga membahayakan kepercayaan publik terhadap tata kelola niaga strategis. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Β 

Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar
Gunungan Uang Rp11,8 T Jadi Bukti Salah Satu Korupsi Terbesar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads