Antrean Mengular di Buaran! Warga Serbu SIM Keliling di Hari Libur

Suasana Minggu pagi di kawasan Buaran, Jakarta Timur, tampak lebih ramai dari biasanya.
Hari libur dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi berkendara mereka tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Namun, antusiasme warga kali ini cukup tinggi. Beberapa warga bahkan mengaku telah datang sejak subuh untuk menghindari antrean panjang.
Mobil SIM keliling yang disiagakan hanya melayani warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C. Meskipun antrean mengular, proses tetap berjalan tertib dan teratur dengan bantuan petugas.
Selain itu, kehadiran mobil SIM keliling di permukiman warga seperti Buaran memberikan kemudahan tersendiri, mengingat lokasi Satpas cukup jauh dan seringkali ramai.
Pelayanan SIM keliling ini direncanakan akan terus digelar secara bergilir di berbagai titik di Jakarta Timur, terutama pada akhir pekan, agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang sibuk di hari kerja.
Bagi sebagian warga, menunggu lebih lama dianggap lebih baik ketimbang harus membuat SIM baru dari awal jika terlambat memperpanjang. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A dikenakan Rp 80 ribu, dan SIM C Rp 75 ribu.
Suasana Minggu pagi di kawasan Buaran, Jakarta Timur, tampak lebih ramai dari biasanya.
Hari libur dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi berkendara mereka tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Namun, antusiasme warga kali ini cukup tinggi. Beberapa warga bahkan mengaku telah datang sejak subuh untuk menghindari antrean panjang.
Mobil SIM keliling yang disiagakan hanya melayani warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C. Meskipun antrean mengular, proses tetap berjalan tertib dan teratur dengan bantuan petugas.
Selain itu, kehadiran mobil SIM keliling di permukiman warga seperti Buaran memberikan kemudahan tersendiri, mengingat lokasi Satpas cukup jauh dan seringkali ramai.
Pelayanan SIM keliling ini direncanakan akan terus digelar secara bergilir di berbagai titik di Jakarta Timur, terutama pada akhir pekan, agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang sibuk di hari kerja.
Bagi sebagian warga, menunggu lebih lama dianggap lebih baik ketimbang harus membuat SIM baru dari awal jika terlambat memperpanjang. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A dikenakan Rp 80 ribu, dan SIM C Rp 75 ribu.