Kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Kilang minyak yang disita itu milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) anak dari pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid.
Kerry merupakan salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Penyitaan dilakukan terhadap dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM.
Penyimpanan minyak milik PT OPM itu memiliki lahan seluas 222.615 meter persegi. Di sana ada 5 tangki dengan kapasitas 24.400 kiloliter, 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter, 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter, 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter, dan 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter.
Di sana juga ada dua dermaga yang digunakan untuk kapal tanker dan kapal LNG bersandar hingga melakukan bongkar muat minyak mentah. Ada juga satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nomor 34.241.04.
Operasional kilang minyak tersebut tak berhenti meski disita. Kilang minyak itu akan tetap beroperasi dan digunakan oleh PT Pertamina Patra Niaga.