Seratus narapidana tersebut pindahan dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.
"Ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya," jelas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.