Polisi mengungkap skincare berbahan tepung tapioka tersangka bermodalkan video YouTube saat meracik skincare palsu tersebut. Para korban mengeluhkan mukanya panas hingga beruntusan setelah menggunakan produk tersebut. (dok istimewa)
Polisi sudah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah SP selaku pemilik usaha dan tujuh orang karyawannya berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. (dok istimewa)
Polisi juga menyita 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jeriken bahan baku, dua dus bahan baku krim pemutih, dan barang bukti lainnya.
Ada bahan-bahan tak biasa dalam racikan skincare palsu ini. Salah satunya tepung tapioka. (dok istimewa)
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka membeli bahan baku tersebut dari e-commerce. Mereka lalu memalsukan produk skincare tanpa seizin pemilik, lalu meracik dan menjualnya secara online. (Foto: dok istimewa)
Pabrik skincare ilegal ini sudah beroperasi sejak 2023. Pemilik pabrik meruap omzet miliaran rupiah dari bisnis jahatnya tersebut. Yakni sekitar Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan. (Foto: dok istimewa)