Awalnya, BMKG melaporkan kelompok ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait pendudukan aset tanah milik negara seluas 12 hektare di Tangerang Selatan, Banten. Lokasi lahan itu terletak bersebelahan dengan Kantor BMKG. Tepat setelah gerbang masuk, ada sebuah bangunan posko berwana loreng cokelat hitam putih. (Taufiq/detikcom)
Bagian luar tembok lahan, banyak baliho iklan. Sedangkan di dalam lahan tersebut juga berdiri tenda makan seafood. (Taufiq/detikcom)
Kemudian, Polda Metro Jaya mengamankan belasan orang terkait penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) oleh ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan. Mereka diamankan setelah menghambat proyek pembangunan gedung arsip di lahan BMKG yang diklaim GRIB Jaya sebagai pihak dari ahli waris lahan. (Taufiq/detikcom)
Posko GRIB Jaya itu pun dibongkar pada Sabtu (24/5/2025). Pembongkaran mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB dengan eskavator. Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko. (Taufiq/detikcom)
BMKG membongkar posko yang ada di atas lahannya dengan dibantu Satpol PP. Dari posko tersebut, barang-barang yang dikeluarkan di antaranya lemari, bantal, dipan, dan sound system. (Taufiq/detikcom)
BMKG membongkar posko yang ada di atas lahannya dengan dibantu Satpol PP. Dari posko tersebut, barang-barang yang dikeluarkan di antaranya lemari, bantal, dipan, dan sound system. (Taufiq/detikcom)