Jaksa Hampir Pingsan, Ini Wujud Duit Hampir Rp 1 T di Rumah Makelar Kasus

Uang itu ditemukan saat penggeledahan rumah mewah Zarof di Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan Oktober 2024. (Dok Kejaksaan Agung).
Zarof didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 kg selama menjadi pejabat di MA. Uang-uang itu kemudian ditemukan di kamar Zarof. (Dok Kejaksaan Agung).
Saat di DPR, Selasa (20/5/2025), Jampidsus menceritakan anak buahnya sampai mau pingsan saat menemukan boks penuh uang dan emas. (Dok Kejaksaan Agung).
Penyidik menemukan beberapa gepok mata uang asing. Ditemukan juga catatan mengenai perkara Ronald Tannur serta tulisan 'Titipan: Lisa' di gepokan duit itu. (Dok Kejaksaan Agung).
Jampidsus memastikan pengusutan kasus Zarof Ricar tak berhenti di kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pelacakan. (Dok Kejaksaan Agung)
Uang itu ditemukan saat penggeledahan rumah mewah Zarof di Senopati, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan Oktober 2024. (Dok Kejaksaan Agung).
Zarof didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan emas 51 kg selama menjadi pejabat di MA. Uang-uang itu kemudian ditemukan di kamar Zarof. (Dok Kejaksaan Agung).
Saat di DPR, Selasa (20/5/2025), Jampidsus menceritakan anak buahnya sampai mau pingsan saat menemukan boks penuh uang dan emas. (Dok Kejaksaan Agung).
Penyidik menemukan beberapa gepok mata uang asing. Ditemukan juga catatan mengenai perkara Ronald Tannur serta tulisan Titipan: Lisa di gepokan duit itu. (Dok Kejaksaan Agung).
Jampidsus memastikan pengusutan kasus Zarof Ricar tak berhenti di kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Pihaknya meminta waktu untuk melakukan pelacakan. (Dok Kejaksaan Agung)