Tampang Bos Sritex Berompi Tahanan Kejagung

Kejagung menangkap mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di rumahnya, Solo. (Foto: dok Kejagung RI)
Usai ditangkap di rumahnya, Kejagung langsung memeriksa intensif Iwan Setiawan Lukminto dan menetapkannya sebagai tersangka. (Foto: dok. Kejagung)
Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS) (Foto: dok Kejagung RI)

Kejagung menyebut Zainuddin Mappa (ZM) dan Dicky Syahbandinata bersekongkol memberi Iwan dana kredit. (Foto: dok Kejagung RI)
Kejagung menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pemberian kredit PT Bank BJB dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha. (Foto: dok. Kejagung)
Kejagung menangkap mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di rumahnya, Solo. (Foto: dok Kejagung RI)
Usai ditangkap di rumahnya, Kejagung langsung memeriksa intensif Iwan Setiawan Lukminto dan menetapkannya sebagai tersangka. (Foto: dok. Kejagung)
Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa (ZM) dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS) (Foto: dok Kejagung RI)
Kejagung menyebut Zainuddin Mappa (ZM) dan Dicky Syahbandinata bersekongkol memberi Iwan dana kredit. (Foto: dok Kejagung RI)
Kejagung menyebut ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pemberian kredit PT Bank BJB dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha. (Foto: dok. Kejagung)