Petugas KPK bersama polisi berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan atas kasus dugaan suap atau gratifikasi tenaga kerja asing (TKA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).