Pemotor Berteduh di Bawah LRT Pancoran Sebabkan Kemacetan

Sejumlah pengendara sepeda motor berhenti di bawah Stasiun LRT Pancoran untuk menghindari hujan, Rabu (7/5/2025), menyebabkan kemacetan.

Pemotor memilih berteduh di bawah jalan layang Pancoran saat hujan deras turun. Aksi ini menutup sebagian jalan raya dan mengganggu lalu lintas.

Hujan deras di Jakarta membuat banyak pengendara berhenti sembarangan. Polisi imbau agar tidak berteduh di bawah jembatan atau underpass.

Berteduh di badan jalan seperti ini melanggar UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan bisa dikenai denda Rp250 ribu atau penjara sebulan.

Polisi minta pengendara cari tempat berteduh yang aman, jauh dari jalan raya, seperti area ruko, toko, atau halaman kantor.  

Selain timbulkan macet, berteduh sembarangan di jalan raya juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Sejumlah pengendara sepeda motor berhenti di bawah Stasiun LRT Pancoran untuk menghindari hujan, Rabu (7/5/2025), menyebabkan kemacetan.
Pemotor memilih berteduh di bawah jalan layang Pancoran saat hujan deras turun. Aksi ini menutup sebagian jalan raya dan mengganggu lalu lintas.
Hujan deras di Jakarta membuat banyak pengendara berhenti sembarangan. Polisi imbau agar tidak berteduh di bawah jembatan atau underpass.
Berteduh di badan jalan seperti ini melanggar UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan bisa dikenai denda Rp250 ribu atau penjara sebulan.
Polisi minta pengendara cari tempat berteduh yang aman, jauh dari jalan raya, seperti area ruko, toko, atau halaman kantor.  
Selain timbulkan macet, berteduh sembarangan di jalan raya juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.