Foto: Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus pengacara membawa sejumlah senpi ilegal. Berikut penampakan senpi barang bukti kasus tersebut. (Maulani/detikcom)
Foto: Sejumlah barang bukti yang disita dari oknum pengacara yang ditangkap di Jakarta. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakpus)
Seorang pengacara bernama Samir ditangkap karena membawa senpi ilegal hingga sabu. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. (Maulani M/detikcom)
Tersangka mengaku sengaja membeli sejumlah senpi tersebut karena pernah diserang orang tak dikenal (OTK). Namun, senpi yang dimilikinya tak ada yang berdokumen resmi (Maulani/detikcom)
Polisi mengatakan senpi laras panjang ini merupakan senjata rakitan. Tersangka mengaku membeli senpi tersebut sekitar 2015-2016 (Maulani/detikcom)
S diketahui membawa senpi setelah terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (25/4) (Maulani/detikcom)
Samir juga kedapatan membawa senjata api ilegal dan narkoba. Tes urine, menunjukkan positif narkoba (dok.istimewa)