Arus Mudik, Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Simpang Padang Luar, Agam, Sumatera Barat, Minggu (2332025).
Pemprov Sumbar mulai 28-30 Maret 2025 pukul 12.00 WIB-17.00 WIB memberlakukan sistem satu arah bagi kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalan utama.
Sementara dari sebaliknya menggunakan jalur alternatif di Malalak untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik.
 
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Simpang Padang Luar, Agam, Sumatera Barat, Minggu (2332025).
Pemprov Sumbar mulai 28-30 Maret 2025 pukul 12.00 WIB-17.00 WIB memberlakukan sistem satu arah bagi kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalan utama.
Sementara dari sebaliknya menggunakan jalur alternatif di Malalak untuk mengantisipasi kemacetan selama arus mudik.