Penyidik menunjukkan barang bukti uang dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perkara itu dimulai saat pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025. Dia mengatakan ada anggota DPRD yang meminta jatah pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sementara 2 lainnya dipulangkan dari gedung Merah Putih KPK.