Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Dengan mengenakan rompi tahanan, para tersangka itu akan dihadirkan dalam jumpa pers di KPK.
Para tersangka ini adalah Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III DPRD OKU), M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU), Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU), M Fauzi alias Pablo (swasta), dan Ahmad Sugeng Santoso (swasta).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di OKU pada Sabtu (15/3) kemarin.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan perkara itu dimulai saat pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025. Dia mengatakan ada anggota DPRD yang meminta jatah pokok pikiran (pokir) kepada pemerintah.
KPK menetapkan 6 tersangka terkait operasi tangkap tangan di OKU, Sumatera Selatan. Sementara 2 lainnya dipulangkan dari gedung Merah Putih KPK.
Mereka dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU.
Dengan pengawalan polisi, para tersangka dibawa ke tahanan KPK.