Hakim MK Bacakan Vonis 40 Sengketa Pilkada 2024

Sidang putusan 40 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (24/2/2025).
Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.
Sembilan hakim konstitusi membacakan secara bergantian putusan 40 gugatan perselisihan hasil pilkada.
Sebelumnya 310 perkara pilkada diregistrasi oleh MK. Sebanyak 270 perkara telah dibacakan dalam putusan dismissal pada pada 4-5 Februari 2025.
Sementara itu, 40 perkara lainnya berlanjut ke sidang pembuktian. Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi atau ahli, dengan maksimal 6 orang untuk perkara pilgub dan maksimal 4 orang untuk perkara pilwalkot atau pilbup.