Ibunda Ronald Tannur Bersaksi di Pengadilan

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Tannur (kanan) bersama saksi Stefani diambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2/2025).  

Meirizka Tannur saat memasuki ruang sidang.  

Meirizka dan Stefani memberi keterangan untuk tiga hakim yang menjadi terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.  

Ketiga hakim tersebut diduga menerima suap setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya.  

Meirizka Tannur saat memberikan kesaksian.  

Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Tannur (kanan) bersama saksi Stefani diambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2/2025).  
Meirizka Tannur saat memasuki ruang sidang.  
Meirizka dan Stefani memberi keterangan untuk tiga hakim yang menjadi terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.  
Ketiga hakim tersebut diduga menerima suap setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya.  
Meirizka Tannur saat memberikan kesaksian.