(Kiri-kanan) Mantan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Sukmono Arharris, eks Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing, eks Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk dan eks Direktur Corporate Finance TEP Eko Wardoyo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (112/2/2025).
Ini merupakan sidang perdana dugaan korupsi pembelian lahan di Rorotan, Cilincing.
Keempatnya didakwa terlibat dalam dugaan korupsi dalam pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2019-2020 yang merugikan negara sebesar Rp 223 miliar.
Lahan tersebut akan dipergunakan sebagai lahan proyek perumahan DP 0 persen pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Donald Sihombing berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.