Momen Pengungkapan Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar

Polisi melakukan jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pabrik narkoba ini digerebek pada Senin (3/2) pukul 23.30 WIB. (Foto: dok. Polres Bogor)
Polisi menangkap 2 pelaku inisial HP (34) dan AA (23), yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Sedangkan 2 orang diduga pengendali laboratorium narkoba masih diburu. (Foto: dok. Polres Bogor)
AKBP Rio menyebut pabrik narkotika yang digerebek ini merupakan pabrik terbesar di Jawa Barat. Barang bukti yang disita dalam kasus ini senilai total Rp 350 miliar. (Foto: dok. Polres Bogor)
Para pelaku memproduksi tembakau sintetis yang siap edar. Polisi juga menemukan biang cairan sintetis yang sudah dikemas di dalam ratusan botol parfum yang juga siap edar. (Foto: dok. Polres Bogor)
Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 103 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: dok. Polres Bogor)
Polisi melakukan jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut pabrik narkoba ini digerebek pada Senin (3/2) pukul 23.30 WIB. (Foto: dok. Polres Bogor)
Polisi menangkap 2 pelaku inisial HP (34) dan AA (23), yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Sedangkan 2 orang diduga pengendali laboratorium narkoba masih diburu. (Foto: dok. Polres Bogor)
AKBP Rio menyebut pabrik narkotika yang digerebek ini merupakan pabrik terbesar di Jawa Barat. Barang bukti yang disita dalam kasus ini senilai total Rp 350 miliar. (Foto: dok. Polres Bogor)
Para pelaku memproduksi tembakau sintetis yang siap edar. Polisi juga menemukan biang cairan sintetis yang sudah dikemas di dalam ratusan botol parfum yang juga siap edar. (Foto: dok. Polres Bogor)
Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 dan/atau Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 103 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati. (Foto: dok. Polres Bogor)