Tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Martono menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2025).
Martono keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
KPK kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang tersebut untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri.
Dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang berupa pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.