KLH Segel Pagar Laut di Pesisir Tarumajaya Bekasi

Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi di Pesisir Tarumajaya.
Proyek tersebut diduga menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Nelayan menambatkan perahunya di samping pagar laut di Pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel area proyek pagar laut yang telah direklamasi di Pesisir Tarumajaya.
Proyek tersebut diduga menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.