Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Rekayasa lalu lintas diterapkan mulai 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2025.
Para pengendara diimbau untuk mengikuti petunjuk dan rambu-rambu yang telah dipasang di area proyek LRT.
Rekayasa dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalan tersebut.
Sementara itu, progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B telah mencapai 42,3 persen pada 31 Desember 2024.