Potret Kerusakan di Gedung Parlemen Korsel Usai Anggota Tolak Darurat Militer

Kerusakan terlihat di dalam gedung Majelis Nasional Korea Selatan pada Rabu dini hari (4/12/2024) setelah deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Kemudian, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa ia akan mencabut deklarasi darurat militer yang telah diberlakukannya beberapa jam sebelumnya, untuk menghormati suara parlemen yang menentang tindakan tersebut.
Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) untuk menggagalkan "kekuatan anti-negara" di antara para penentangnya.
Namun, anggota parlemen yang marah menolak keputusan tersebut, saat para pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung parlemen dalam krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade.
Deklarasi mengejutkan Yoon, yang ia anggap ditujukan kepada musuh politiknya, ditolak dengan suara bulat oleh 190 anggota parlemen di parlemen.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut keputusan tersebut.
Krisis di negara yang telah menjadi negara demokrasi sejak tahun 1980-an, dan merupakan sekutu AS serta ekonomi utama Asia, menimbulkan kekhawatiran internasional.
Kerusakan terlihat di dalam gedung Majelis Nasional Korea Selatan pada Rabu dini hari (4/12/2024) setelah deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Kemudian, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa ia akan mencabut deklarasi darurat militer yang telah diberlakukannya beberapa jam sebelumnya, untuk menghormati suara parlemen yang menentang tindakan tersebut.
Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) untuk menggagalkan kekuatan anti-negara di antara para penentangnya.
Namun, anggota parlemen yang marah menolak keputusan tersebut, saat para pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung parlemen dalam krisis politik terbesar di negara itu dalam beberapa dekade.
Deklarasi mengejutkan Yoon, yang ia anggap ditujukan kepada musuh politiknya, ditolak dengan suara bulat oleh 190 anggota parlemen di parlemen.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, presiden harus segera mencabut darurat militer jika parlemen menuntutnya dengan suara mayoritas. Partainya sendiri mendesaknya untuk mencabut keputusan tersebut.
Krisis di negara yang telah menjadi negara demokrasi sejak tahun 1980-an, dan merupakan sekutu AS serta ekonomi utama Asia, menimbulkan kekhawatiran internasional.