Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika BAGIKAN URL telah disalin Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dan jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan. Total barang bukti yang diamankan adalah 79.397,58 gram sabu, 63.847 butir XTC, 5.362,59 gram serbuk XTC, dan 406,40 gram ganja. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender. Dalam pengungkapan 24 kasus peredaran narkotika sejak September hingga November 2024, Polda Kalsel telah meringkus 36 orang tersangka.