Aksi Menuntut Keadilan Iklim di Gedung KLH Jakarta

Sejumlah aktivis menggelar aksi tuntut keadilan iklim di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Senin (18/11/2024).

Aksi ini digelar sebagai Peringatan Global Day of Action for Climate Justice.

Aksi ini ditujukan untuk menyuarakan tuntutan keadilan iklim di tengah berlangsungnya perundingan iklim global atau COP-29 di Baku, Azerbaijan.

Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menyayangkan pidato Delegasi Republik Indonesia (Delri) di COP-29 yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, karena belum mencerminkan komitmen konkret terhadap keadilan iklim.

Krisis iklim yang menjadi perhatian global, tampaknya masih dipandang sebagai komodifikasi ekonomi, alih-alih pendeakatan berbasis keberlanjutan dan keadilan.

Dalam aksinya, Pemerintah Indonesia diminta fokus menagih tanggung jawab atau hutang ekologis negara-negara Utara untuk menggantikan kerugian dampak yang dialami rakyat akibat krisis iklim, misalnya dana kehilangan dan kerusakan (loss and damage) hingga meminta negara-negara Global Utara untuk menurunkan secara drastis emisi karbon dari bisnis mereka.

Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian.

Sejumlah aktivis menggelar aksi tuntut keadilan iklim di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Senin (18/11/2024).
Aksi ini digelar sebagai Peringatan Global Day of Action for Climate Justice.
Aksi ini ditujukan untuk menyuarakan tuntutan keadilan iklim di tengah berlangsungnya perundingan iklim global atau COP-29 di Baku, Azerbaijan.
Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menyayangkan pidato Delegasi Republik Indonesia (Delri) di COP-29 yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, karena belum mencerminkan komitmen konkret terhadap keadilan iklim.
Krisis iklim yang menjadi perhatian global, tampaknya masih dipandang sebagai komodifikasi ekonomi, alih-alih pendeakatan berbasis keberlanjutan dan keadilan.
Dalam aksinya, Pemerintah Indonesia diminta fokus menagih tanggung jawab atau hutang ekologis negara-negara Utara untuk menggantikan kerugian dampak yang dialami rakyat akibat krisis iklim, misalnya dana kehilangan dan kerusakan (loss and damage) hingga meminta negara-negara Global Utara untuk menurunkan secara drastis emisi karbon dari bisnis mereka.
Aksi ini dijaga ketat aparat kepolisian.