Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani deportasi di Pelabutan Stulang Laut Malaysia, Johor Bahru, Kamis (14/11/2024).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 105 WNI yang dideportasi dari Malaysia lewat jalur laut ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Ke seluruh PMI, merupakan pekerja ilegal atau tanpa dokumen yang terjaring razia petugas Imigrasi Malaysia. Selain itu, ada juga PMI yang telah habis visa dan tidak memperpanjang hingga diamankan imigrasi.