Langgar Aturan, APK Pilkada di Boyolali Ditertibkan

Petugas Satpol PP membongkar alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).

Alat peraga kampanye (APK) itu ditertibkan karena melanggar aturan.  

APK itu ditertibkan karena dipasang di pohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar, dan tikungan.   

Petugas Satpol PP membongkar alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Alat peraga kampanye (APK) itu ditertibkan karena melanggar aturan.  
APK itu ditertibkan karena dipasang di pohon, tiang listrik, tiang komunikasi, trotoar, dan tikungan.