Istana Wakil Presiden Gibran Diserbu Warga untuk 'Lapor Mas Wapres'

Sejumlah mayarakat mendatangi kompleks Istana Wakil Kepresidenan untuk mendatangi Lapor Mas Wapres, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan masyarakat bernama 'Lapor Mas Wapres'. Layanan ini guna memberikan ruang bagi yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama.
Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto menjelaskan proses tindak lanjut dari aduan yang disampaikan masyarakat melalui 'Lapor Mas Wapres' ini nantinya akan diolah oleh Setwapres. Lalu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga atau pemda terkait.
Posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, Jakarta.
Pengaduan melalui layanan 'Lapor Mas Wapres' ini dapat dilakukan secara langsung maupun online.
Warga dapat mendatangi posko yang berada di kompleks Istana Wapres RI, tepatnya di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, untuk pengaduan langsung.
Pelayanan 'Lapor Mas Wapres' secara langsung ini berlangsung sesuai jam operasionalnya, yakni setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk sementara ini, Istana Wapres hanya dapat menerima 50 aduan dalam sehari.
Sementara untuk pengaduan layanan 'Lapor Mas Wapres' secara online, dapat melalui kontak WhatsApp resminya, yakni di nomor 0811 704 227.
Sejumlah mayarakat mendatangi kompleks Istana Wakil Kepresidenan untuk mendatangi Lapor Mas Wapres, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming membuka layanan pengaduan masyarakat bernama Lapor Mas Wapres. Layanan ini guna memberikan ruang bagi yang mempunyai gagasan, saran, maupun pengaduan untuk kebaikan dan kemajuan bersama.
Deputi Tata Kelola Pemerintahan di Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto menjelaskan proses tindak lanjut dari aduan yang disampaikan masyarakat melalui Lapor Mas Wapres ini nantinya akan diolah oleh Setwapres. Lalu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga atau pemda terkait.
Posko pengaduan tersebut dibuat di dalam kompleks Istana Wapres, Jakarta.
Pengaduan melalui layanan Lapor Mas Wapres ini dapat dilakukan secara langsung maupun online.
Warga dapat mendatangi posko yang berada di kompleks Istana Wapres RI, tepatnya di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, untuk pengaduan langsung.
Pelayanan Lapor Mas Wapres secara langsung ini berlangsung sesuai jam operasionalnya, yakni setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk sementara ini, Istana Wapres hanya dapat menerima 50 aduan dalam sehari.
Sementara untuk pengaduan layanan Lapor Mas Wapres secara online, dapat melalui kontak WhatsApp resminya, yakni di nomor 0811 704 227.