Kejagung Umumkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar jumpa pers kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera di Kejagung RI, Senin (4/11/2024). Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja siang tadi. Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.
 
Meirizka diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya. 
 
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB.
 
Tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.
 
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar jumpa pers kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera di Kejagung RI, Senin (4/11/2024). Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja siang tadi. Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman. 
Meirizka diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya.  
Sebagai informasi, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Adapun Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB. 
Tersangka dalam kasus tersebut adalah tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.