BNNP DKI Jakarta Musnahkan Ganja-Sabu, 4 Orang Ditangkap

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono memusnahkan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNNP DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
 
Dalam pengungkapan kasus narkoba, BNNP DKI Jakarta mengamankan 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu. 
 
Sebanyak 4 orang kurir narkoba juga ditahan dalam kasus ini.
 
Nurhadi Yuwono menyebutkan, petugas gabungan berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari ancaman narkotika. 
 
Pelaku dijerat pasal 112, 114, dan 115 UU Narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati.
 
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono memusnahkan barang bukti narkotika golongan I di kantor BNNP DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). 
Dalam pengungkapan kasus narkoba, BNNP DKI Jakarta mengamankan 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu.  
Sebanyak 4 orang kurir narkoba juga ditahan dalam kasus ini. 
Nurhadi Yuwono menyebutkan, petugas gabungan berhasil menyelamatkan 9.906 jiwa dari ancaman narkotika.  
Pelaku dijerat pasal 112, 114, dan 115 UU Narkotika dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati. 
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara dibakar.