Para terdakwa perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya, jaksa mendakwa para terdakwa karena diduga melakukan praktik pungli hingga mencapai sekitar Rp 6,3 miliar.