Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dua saksi memberikan keterangan dalam sidanh dengan terdakwa Helena Lim.
Sebagaimana diketahui, Helena resmi menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saat itu, ia diketahui menjadi Manajer dan pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Helena selaku Beneficial Owner dan Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange dengan sengaja memberi bantuan kepada Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Tamron selaku Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa, Suwito Gunawan selaku Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa, Fandy Lingga selaku Marketing PT Tinindo Internusa dan Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa pada waktu kejahatan tindak pidana pencucian uang.