Dirut PT SBS, Komisaris PT SIP, GM PT TIN Didakwa Terlibat Korupsi Timah

Robert Indarto, Suwito Gunawan, dan Rosalina menjalani sidang dakwaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Ketiga terdakwa tersebut didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah, dimana penambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Dalam perkara ini, Robert Indarto selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), Suwito Gunawan selaku Komisaris PT SIP, dan Rosalina selaku General Manager PT TIN didakwa terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Kongkalingkong korupsi pengelolaan timah itu dilakukan bersama Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, Hendry Lie selaku Beneficial Owner PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga selaku Marketing PT Tinindo Internusa sejak tahun 2008 hingga Agustus 2018.
Lalu, bersama Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2017 dan Harvey Moeis yang juga mewakili PT Refined Bangka Tin.
Robert Indarto, Suwito Gunawan, dan Rosalina menjalani sidang dakwaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Ketiga terdakwa tersebut didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah, dimana penambangan ilegal di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah itu diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Dalam perkara ini, Robert Indarto selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS), Suwito Gunawan selaku Komisaris PT SIP, dan Rosalina selaku General Manager PT TIN didakwa terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Kongkalingkong korupsi pengelolaan timah itu dilakukan bersama Robert Indarto selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa sejak 30 Desember 2019, Hendry Lie selaku Beneficial Owner PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga selaku Marketing PT Tinindo Internusa sejak tahun 2008 hingga Agustus 2018.
Lalu, bersama Rosalina selaku General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2017 dan Harvey Moeis yang juga mewakili PT Refined Bangka Tin.