Bawa 'Surat' Raksasa untuk Puan, Massa Tuntut RUU PPRT Disahkan

Massa dari berbagai kelompok masyarakat membentangkan 'surat' raksasa berbentuk spanduk untuk Ketua DPR Puan Maharani dalam demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Mereka menuntut disahkannya RUU PPRT.
Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat, pada kurun 2018 -2023, terjadi 2.641 kasus kekerasan pada PRT: dari upah tidak dibayar, upah dipangkas, PHK semena-mena hingga ketiadaan jaminan kesehatan.
Massa membawa poster berisi tuntutan dan kritikan. Cerita kekerasan yang dialami PRT adalah cerita mengenai betapa rentannya PRT terhadap eksploitasi, diskriminasi dan perbudakan.
JALA PRT melihat, selama 20 tahun RUU PPPR keluar masuk Prolegnas DPR RI. Terakhir, pada 21 Maret 2023 meski sudah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dan DIM sudah di tangan DPR untuk dibahas di Rapat Paripurna DPR, nyatanya RUU PPRT masih tertahan.
Karenanya, tuntutan ini dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.
Dengan tidak terlindunginya PRT, yang mayoritas perempuan, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.