Alwin Basri keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan dari pukul 09.12 WIB-12.46 WIB. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu langsung berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.